Jumat, 23 Agustus 2019 17:51
Mahfud MD. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud angkat bicara terkait isi ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) soal 'salib'.

 

Mahfud meminta seluruh pihak tak memperpanjang kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) soal ceramah salib. Apalagi UAS sudah memberi penjelasan situasi dalam kegiatan dakwahnya itu.

"Tidak harus (minta maaf), karena dia sudah menjelaskan situasinya. Dan saya kira seruan Majelis Ulama (Indonesia) itu saya kira sudah kita anggap cukup. Sudah jangan diperpanjang. UAS juga sudah menjelaskan posisinya," kata Mahfud, Jumat (23/8/2019).

Dalam klarifikasi UAS di kantor MUI Rabu, (21/8/2019) kemarin, UAS menegaskan dirinya tak perlu minta maaf atas kontroversi soal video salib yang beredar luas tersebut. Mahfud kemudian bicara pentingnya meminta dan memberi maaf.

 

"Tapi kalau mau minta maaf bagus juga. Minta maaf dan memberikan maaf itu kan ajaran agama ya. (Ayat Al Quran), saling meminta dan memberi maaf di antara agama. Yang minta maaf itu siapa, yang minta maaf itu satu orang yang salah," ujar Mahfud.

"Yang kedua, orang yang benar tapi disalahpahami. Itu minta maaf. Ndak apa-apa minta maaf. Kalau saya sih minta maaf ndak apa-apa. Dia merasa benar karena menimbulkan kesalahpahaman ya minta maaf," sambungnya, dilansir Detikcom.

Sementara itu, UAS sudah dipolisikan terkait ceramahnya soal salib. Polisi juga sedang mengkaji seluruh laporan pelapor terkait UAS. 

Mahfud menilai dalam hukum pidana perlu analisis yang tepat. Dia pun bicara soal mens rea dalam kasus UAS.

"Ya silakan sekarang sedang dipelajari oleh aparat karena tuh setiap laporan yang masuk dianalisis. Seberapa urgensinya untuk diteruskan. Kan ada mens rea, kemudian ada actus reus. Hukuk itu mens rea itu artinya ada niat untuk melakukan sesuatu yang tidak disukai orang lain. 

"Yang kedua, ada actus reus-nya, pernyataan. Nah actus reus mungkin sudah ada. Tapi mens rea nya kan dilihat dengan konteks di mana dia bicara, dalam konteks apa, di forum apa. Itu akan bisa ditemukan ada mens rea atau tidak. Itu tugasnya yang menerima laporan," pungkasnya.
 

TAG

BERITA TERKAIT