RAKYATKU.COM - Seorang perwira polisi wanita (Polwan) diduga memberikan minuman keras (miras) kepada mahasiswa Papua di Bandung.
Aksi pemberian minuman keras itu mengemuka saat sejumlah mahasiswa yang didominasi warga Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (22/8/2019) kemarin.
Di tengah aksi, beberapa orang dari mahasiswa membawa dus berisi botol minuman keras yang disebut adalah pemberian anggota polisi yang dikirim ke asrama Papua di Jalan Cilaki, Kota Bandung.
Akhirnya, setelah kedua belah pihak dikonfrontasi, para mahasiswa menolak minuman keras dan anggota polisi yang diduga meminta maaf secara terbuka.
Peristiwa itu langsung ditindaklanjuti oleh Polda Jabar. Anggota polisi berinisial C dengan pangkat Kompol. Ia bertugas di Polsek Sukajadi, Kota Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Jabar.
"Langkah yang sudah diambil Polda Jabar kita sudah melakukan proses pemeriksaan. Yang bersangkutan saat ini sudah menjadi terperiksa dalam kaitan untuk internal," katanya di Mapolda Jabar, Jumat (23/8/2019).
"Propam Jabar sejak tadi malam mengambil langkah. Kita hargai kita lihat sejauh mana prosesnya. Karena saat ini kita harus melihat dari fakta-fakta yang perlu didalami dalam proses bidang Propam," sambung Wisnu.
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema membenarkan bahwa C adalah salah satu anggotanya.
"Sekarang yang bersangkutan sebagai terperiksa terkait dugaan pemberian minuman keras ke asrama papua," ungkap Irman, dilansir Merdeka.
"Kami akan menindaklanjuti, apabila hasil pemeriksaan terbukti, maka kami akan berikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan," pungkasnya.