Kamis, 22 Agustus 2019 11:57
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Pelayanan di Dinas Catatan Sipil (Discapil) Kota Makassar mengalami gangguan. Akibatnya, masyarakat yang ingin membuat KTP untuk sementara tidak bisa dilakukan akibat gangguan yang terjadi dari pusat. 

 

"Pemerintah Kota Makassar harus secepatnya berkoordinasi dengan pusat untuk mencari solusi dari persoalan ini," ujar Abdi Asmara, legislator DPRD Makassar dari Partai Demokrat, Kamis (22/8/2019).

Gangguan ini terjadi setelah pergeseran sejumlah ASN termasuk pejabat Pemkot Makassar. Pergeseran ini merujuk pada rekomendasi dari KASN yang membatalkan SK yang diteken mantan walikota makassar, Danny Pomanto di akhir masa jabatannya. 

"Pemkot harus menyurat kembali ke pusat dengan adanya pergantian (Kadis) berdasarkan rekomendasi dari KASN," tambahnya.

 

Abdi menyebut, masalah ini persoalan ini harus secepatnya dicarikan solusi. Penjabat Walikota diharapkan untuk serius mencari solusi mengingat persoalan ini menyangkut kepentingan warga Makassar. 

"Sebab bagaimana pun juga yang dirugikan kan masyarakat. Harus segera dicari solusinya. Adapun terkait pengembalian sejumlah ASN pada posisi semula itu sesuai dengan rekomendasi KASN yang harus dilaksanakan," tambahnya.

TAG

BERITA TERKAIT