Selasa, 20 Agustus 2019 20:20
Oknum caleg terpilih yang tertangkap kasus narkoba, digiring masuk ke Mapolrestabes Makassar.
Editor : Fathul Khair Akmal

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Oknum Caleg terpilih DPRD Makassar, RT yang diamankan oleh anggota satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar mengaku telah menggunakan barang haram tersebut sejak 6 bulan. 

 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo mengatakan, pelaku yang diamankan di rumahnya tersebut mengaku, mengonsumsi narkoba sebanyak 1 gram setiap hari.

"Ia pun sudah diambil tes urine, dan positif menggunakan narkoba," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, di Mapolrestabes Makassar, Senin (20/8/2019). 

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan di tangan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut, berupa alat hisap sabu-sabu dan dua sachet sabu-sabu. 

 

"Di tangan pelaku diamankan beberapa alat hisap sabu dan dua sacet sabu-sabu dua linting tembakau gorila, " jelasnya. 

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal barang haram tersebut ia dapatkan. 

TAG

BERITA TERKAIT