Selasa, 20 Agustus 2019 14:56
Karyawan Delapan karyawan Aksara Grafika Pratama mendatangi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Selasa (20/8/2019).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Delapan karyawan perusahaan percetakan PT Aksara Grafika Makassar mendatangi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Makassar, Selasa (20/8/2019). Mereka melaporkan anak usaha Bisnis Indonesia itu atas ketidakadilan pemutusan hubungan kerja (PHK).

 

"Kami ada delapan orang yang melakukan konsultasi ke (Disnaker Makassar) tadi. Kami merasa diperlakukan tidak adil oleh perusahaan," kata Iwan, salah satu karyawan Aksara Grafika Pratama, yang melapor.

Iwan mengatakan, dia dan rekannya diperlakukan adil terkait aturan kantor yang menyebut tidak boleh menerima imbalan dari pembelian atau jasa.

Sebelumnya, kata Iwan, ada 11 karyawan menerima imbalan dari pelanggan. Imbalan tersebut adalah pemberian secara sukarela lantaran karyawan kala itu bekerja lembur.

 

"Karena kita melakukan cetakan di luar jam kerja. Ada 11 orang yang menikmati, tetapi hanya 8 yang diminta mundur (resign) dari perusahaan," tutur Iwan.

Iwan mengungkapkan, dia bersama rekannya sebelumnya diminta pihak perusahaan menulis surat pengunduran diri. "Kami tidak mau karena kalau kami tulis surat resign maka kami tidak bisa menuntut. Namun, sudah ada teman yang telanjur menulis surat mundur," ungkapnya.

Rencananya, Rabu (21/8/2019) besok, delapan karyawan Aksara Grafika Pratama akan memasukkan laporan resmi ke Disnaker Makassar. "Tadi memang masih konsultasi. Besok baru akan masukkan laporan resmi," ucap Iwan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Irwan Bangsawan, mengatakan akan mengakomodasi setiap laporan yang masuk ke pihaknya. "Silakan melapor ke Disnaker Kota Makassar," katanya. Namun, Irwan belum mengetaui informasi terkait PHK percetakan Aksara Grafika Pratama.

TAG

BERITA TERKAIT