Senin, 19 Agustus 2019 13:02
Surat panggilan untuk sekretaris DPRD Jeneponto.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,JENEPONTO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto memanggil Sekretaris DPRD Jeneponto, Muhammad Asrul, Senin (19/8/2019).

 

Dalam surat panggilan yang diteken penyelidik, Saut Mulatua, Asrul akan dimintai keterangan terkait perjalanan dinas anggota DPRD Jeneponto keluar daerah.

Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) Saut Mulatua mengatakan, pemeriksaan sekwan masih sebatas permintaan keterangan.

"Untuk dimintai keterangan sehubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Ini masih penyelidikan," kata Saut lewat sambungan telepon, Senin (19/8/2019).

 

Kata dia, pemanggilan tersebut sehubungan dengan penggunaan anggaran program peningkatan kapasitas pada DPRD Kabupaten Jeneponto.

"Kegiatan konsultasi dan kordinasi pimpinan dan anggota DPRD keluar daerah tahun 2017," jelasnya.
 

TAG

BERITA TERKAIT