RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Ratusan massa kontra Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel, mulai mengepung gedung DPRD Sulsel, Senin (19/8/2019).
Massa yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Pendukung Prof Andalan ini, datang membawa dua mobil yang dijadikan mimbar orasi.
Di antara massa yang ada, terlihat juga sejumlah anggota dari Laskar Merah Putih (LMP). Mereka membawa spanduk berukuran besar, bertuliskan dukungan kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Koordinator aksi, Asdar Akbar menganggap, jika kelima poin indikasi pelanggaran yang dijadikan fokus penyelidikan Pansus Hak Angket, maka hal itu keliru dan sangat berlebihan.
"Anggota pansus hak angket DPRD Sulsel terkesan mangada-ada saja. Hakikatnya kelima pelanggaran tersebut, berada pada ranah hukum administrasi yang seharusnya cukup disikapi dengan menggunakan instrumen hak interpelasi atau hak bertanya," kata Asdar.
Katanya, hak interpelasi dipandang lebih sejalan dengan spirit serta bangunan yuridis sebagaimana diatur dalam UU MD3. Karena secara teoritis sejalan dengan sistem pemerintahan presidensial, sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
"Penggunaan hak angket DPRD Sulawesi Selatan saat ini sangat sumir dan potensial eksesif dan destruktif serta cenderung berlebihan," tegasnya.
Mereka mendesak agar dilakukan penyelidikan, terkait rekayasa surat perintah perjalanan dinas di tubuh DPRD Sulsel yang diduga fiktif. Dan melakukan penyelidikan terkait anggaran yang dipergunakan Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, yang diduga sebagian tidak berasal
dari APBD Sulsel.
"Melakukan penyelidikan, kepada anggota Pansus Hak Angket DPRD Sulsel karena diduga menerima suap selama hak angket berlangsung. Melakukan penyelidikan terhadap 54 anggota DPRD Sulsel tidak terpilih lagi terkait dugaan jual beli proyek selama masa kampanye," pungkasnya.