Minggu, 18 Agustus 2019 13:59
Sri Astuti menangis di hadapan saat Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Jeneponto, Sabtu (17/8/2019).
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, JENEPONTO - Seorang ibu rumah tangga (IRT) menangis saat Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Jeneponto, Monro-monro, Kelurahan Pabiring, Kecamatan Binamu, Sabtu (17/8/2019).

 

Iksan mendatangi Rutan tersebut usai pelaksanaan pengibaran bendera merah putih peringatan ulang tahun ke-74 kemerdekaan Indonesia di Lapangan Passamaturukang, Jalan Lanto Dg Pasewang.

Pada kunjungan ini, Iksan sempat melewati salah satu kamar tahanan perempuan. Kesempatan itu tak disia-siakan para tananan.

Salah satu tahanan, Sri Astuti, menangis meminta keadilan. Menurutnya, dalam proses hukumnya dirinya merasa dizalami. "Saya dizalami, Pak. Tak ada panggilan atau apa saya langsung ditahan," katanya di hadapan Iksan.

 

Mendengar hal tersebut, Iksan lantas memanggil Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto, untuk mendengarkan penjelasan Astuti.

"Saya merasa ini terzalimi saya dituduh melakukan penipuan penggelapan mobil. Padahal mobil itu (milik) saya sendiri," kata Astuti di hadapan Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto.

"Berkas perkara saya sudah dilimpahkan ke kejaksaan padahal saya tidak ada surat panggilan apa-apa," lanjutnya.

Di hadapan Kapolres, Astuti juga curhat terkait Sprindik yang dia serahkan kepada orang nomor satu di Mapolres Jeneponto itu.

"Pernah ada Sprindik untuk Bapak, tapi entah Sprindik saya sampai ke Bapak atau tidak," tuturnya sambil menangis.

AKBP Hery Susanto mendengar penjelasan ibu itu mengaku akan mengecek perkaranya. "Yang sabar ibu ya, sabar nanti saya cek," ucapnya.

AKBP Hery Susanto mengatakan proses hukum Astuti sudah tahap dua dan dalam penanganan kejaksaan. "Kasusnya dugaan penipuan, sudah diserahkan ke lejaksaan dan sudah tahap dua. Jadi itu sudah tahanan kejaksaan," kata AKBP Hery Susanto, Minggu (18/8/2019).

TAG

BERITA TERKAIT