Minggu, 18 Agustus 2019 02:30
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM - Seorang bocah lelaki berusia 11 tahun di Malaysia yang terpengaruh pornografi telah ditangkap. Akibat kebiasannya itu, dia berhubungan seks dengan sepupu perempuannya yang berusia 12 tahun.

 

Kakak si perempuan mendapati mereka berhubungan seks di kamar tidur di rumah mereka di Penampang, Sabah, dikutip dari Harian Metro, Minggu (18/8/2019).

Wakil Kepala Polisi Penampang, Wakil Presiden Mohd Haris Ibrahim mengatakan ibu gadis itu telah mengajukan laporan polisi.

“Bocah itu mengakui telah berhubungan seks dengan gadis itu setidaknya empat kali."

 

"Dia juga mengatakan bahwa dia dipengaruhi oleh pornografi yang dia lihat di smartphone," kata DSP Mohd Haris.

Bocah itu sekarang sedang diserahkan untuk penyelidikan berdasarkan Bagian 376 dari KUHP untuk pemerkosaan.

TAG

BERITA TERKAIT