Sabtu, 17 Agustus 2019 15:06
Grace 1 (Reuters)
Editor : Suriawati

RAKYATKU.COM, WASHINGTON - Departemen Kehakiman AS telah mengeluarkan surat perintah untuk menyita kapal tanker minyak Iran yang ditahan. Itu dikeluarkan pada hari Jumat, sehari setelah seorang hakim di Gibraltar memerintahkan pembebasannya.

 

Supertanker Grace 1, yang mengangkut 2,1 juta barel minyak, ditahan pada 4 Juli karena dicurigai mengangkut minyak secara ilegal ke Suriah.

Surat perintah itu ditujukan kepada "Layanan Marsekal Amerika Serikat dan/atau petugas penegak hukum lain yang berwenang".

Itu menyerukan agar kapal tanker dan minyak di atas kapal disita, serta memerintahkan penyitaan uang $995.000 dari sebuah rekening di bank AS yang tidak disebutkan namanya karena terkait dengan Paradise Global Trading LLC, sebuah perusahaan Iran.

 

Departemen kehakiman mengatakan kapal dan perusahaan itu telah terlibat dalam pelanggaran Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, penipuan bank, pencucian uang, dan statuta forfeiture terorisme.

Iran sebelumnya menyebut penahanan Grace 1 sebagai "intersepsi ilegal".

Dua minggu setelah Grace 1 ditahan, Iran menyita tanker berbendera Inggris Stena Impero di Selat Hormuz.

Meskipun Iran mengklaim kapal itu melanggar "aturan maritim internasional", penyitaan Stena Impero secara luas diyakini sebagai tindakan pembalasan.

TAG

BERITA TERKAIT