RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menanggapi soal penggalangan dana yang dilakukan Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel. Apalagi, saat rapat terakhir Pansus Angket kemarin, tidak ada fotokopian hasil pemeriksaan, karena tidak ada anggaran.
"Sebenarnya-kan Angket ini diatur oleh undang-undang. Harusnya dibiayai oleh APBD ya. Gak mungkinlah bikin angket, terus gak ada uangnya," kata Nurdin di kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16/8/2019).
Nurdin merasa, Pansus Hak Angket ini tidak semestinya kekurangan anggaran. Nurdin heran saja, kenapa bisa Pansus Hak Angket tidak punya anggaran.
"Harusnya direncanakan. Dari mana sumber pembiayaannya, kan harus dipertanggungjawabkan," tambah Nurdin.
Nurdin lalu menyinggung soal penggalangan dana yang dilakukan Pansus Angket. Seandainya rakyat menginginkan Pansus Angket ini, rakyat pasti akan menyumbang.
"Coba kalau rakyat mau angket itu dihadirkan, pasti rakyat langsung sumbang. Tapi inikan rakyat diam-diam saja semua," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Pansus Angket dari fraksi PAN, Irfan AB menginterupsi dalam rapat Pansus kemarin. Irfan meminta agar laporan itu difotokopi, lalu dibagikan kepada seluruh anggota Pansus Angket.
"Ini anggarannya tidak ada. Silakan dilihat saja di layar lebar," jawab Kadir menanggapi permintaan Irfan AB itu.
Kadir mengatakan, dengan keterbatasan anggaran Pansus Hak Angket, laporan pemeriksaan itu tidak digandakan. Ia meminta anggota Pansus memaklumi.
"Ini anggarannya tidak ada. Silakan dilihat saja di layar lebar. Silakan dikoreksi di layar itu," tambah Kadir lagi.
Anggota Pansus lainnya, Ariady Arsal juga ikut menginterupsi.
"Kita ini lembaga resmi DPR. Bisa dipanggil Sekwan untuk suruh itu fotokopi," ujar Ketua Fraksi PKS ini.
Namun lagi-lagi, Kadir menyebut Pansus Angket tidak punya anggatan fotokopi. Kadir tidak bisa memenuhi permintaan anggota Pansus itu.
"Oke baik, kita lanjut," kata Kadir mengetuk palu sidang tiga kali.