RAKYATKU.COM, GOWA - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sekitar jalan poros Pallangga ditertibkan oleh Satuan Polisi PP Kabupaten Gowa, Jumat (16/8/2019).
Selain Satuan Polisi PP Gowa, petugas dari tim terpadu juga turun melakukan penertiban.
Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, mengatakan pedagang sudah ada hampir sejak 30 tahun lalu dan selalu menjadi biang kemacetan di ruas jalan tersebut.
"Hampir 30 tahun para PKL menggunakan badan jalan tersebut. Jumlah PKL yang ditertibkan kurang lebih sekitar 200 tepatnya di dekat Mapolsek Pallangga," kata Alimuddin kepada media, Jumat (16/8/2019).
Penetiban tersebut akan terus dilakukan hingga jalan tersebut bebas dari para PKL. Dia mengimbau kepada para PKL untuk pindah sementara di Pasar Minasa Maupa sembari menunggu pasar rakyat yang akan dibangun di Bontorea.
"Insyaallah, setiap hari bersama dengan tim terpadu melakukan penertiban dan besok mulai pukul 05.00 subuh sampai jam 08.00 pagi akan ada penertiban kembali sampai betul-betul tidak ada lagi PKL yang berjualan," tegasnya.
Menurutnya, lahan berjualan yang digunakan oleh para PKL tersebut merupakan akses bagi para pejalan kaki. Hal itu menjadi langkah tegas bagi Satpol PP untuk mengurangi kemacetan.