Kamis, 15 Agustus 2019 18:50
Pimpinan Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel, bergantian membacakan laporan hasil pemeriksaan di lantai 8 tower DPRD Sulsel, Kamis (15/8/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Pimpinan Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel, bergantian membacakan laporan hasil pemeriksaan di lantai 8 tower DPRD Sulsel, Kamis (15/8/2019).

 

Ada 104 halaman laporan Pansus Angket yang akan dibacakan hari ini. Diawali dengan pembacaan daftar terperiksa, dilanjutkan resume hasil pemeriksaan. 

Seluruh anggota Pansus Angket, bisa menyaksikan langsung laporan pemeriksaan yang dibacakan itu, melalui layar proyektor. 

Saat Ketua Pansus Angket, Kadir Halid membacakan laporan hasil pemeriksaan, anggota Pansus Angket dari Fraksi PAN, Irfan AB menginterupsi. 

 

Irfan meminta agar laporan itu difotokopi, lalu dibagikan kepada seluruh anggota Pansus Angket. 

"Ini anggarannya tidak ada. Silakan dilihat saja di layar lebar," jawab Kadir menanggapi permintaan Irfan AB itu. 

Kadir mengatakan, dengan keterbatasan anggaran Pansus Hak Angket, laporan pemeriksaan itu tidak digandakan. Ia meminta anggota Pansus memaklumi. 

"Ini anggarannya tidak ada. Silakan dilihat saja di layar lebar. Silakan dikoreksi di layar itu," tambah Kadir lagi. 

Anggota Pansus lainnya, Ariady Arsal juga ikut menginterupsi. 

"Kita ini lembaga resmi DPR. Bisa dipanggil Sekwan untuk suruh itu fotokopi," ujar ketua Fraksi PKS ini. 

Namun lagi-lagi, Kadir menyebut Pansus Angket tidak punya anggaran fotokopi. Kadir tidak bisa memenuhi permintaan anggota Pansus itu. 

"Oke baik, kita lanjut," kata Kadir mengetuk palu sidang tiga kali.

 

TAG

BERITA TERKAIT