Kamis, 15 Agustus 2019 17:49
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Makassar bekerja sama Pelabuhan Perikanan Perintis Untia untuk memberi perlindungan tenaga kerja di wilayah pelabuhan. 
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Cabang Makassar bekerja sama Pelabuhan Perikanan Perintis Untia untuk memberi perlindungan tenaga kerja di wilayah pelabuhan. 

 

Penandatangan kerja sama ini dilaksanakan di kantor Pelabuhan Perintis Untia. Disaksikan langsung Muhammad Iqbal S Pick MSi, kepala Submit Pengawakan Kapal Perikanan Ditkapi- KKP dan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku (Sulama), Toto Suharto, Kamis (15/8/2019). 

Dalam kesempatan tersebut, Toto Suharto mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Ditjen Perikanan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja di sektor kelautan dan perikanan.  

"Ini adalah salah satu komitmen pemerintah, hadir untuk memberi perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Juga kami disupport Ditjen KKP untuk melakukan perlindungan bagi nelayan semenjak dia keluar dari rumah, sampai ke rumah kembali," ungkapnya. 

 

Kepala Unit SKPT Pelabuhan Perintis Untia, Andi Mannojengi mengatakan, pihaknya mewajibkan seluruh awak kapal untuk memiliki asuransi jiwa. Ia menegaskan ABK tidak bisa berlayar jika tidak memiliki asuransi.  

"Kenapa kita mulai kerja sama dengan BPJS karena dibawah pelabuhan itu ada yang namanya syahbandar. Syahbandar ini yang nantinya mengeluarkan kebijakan SPB (Surat Persetujuan Berlayar) dimana ABK harus memiliki asuransi," ujarnya.  

Menurutnya, ada sekitar 1000 dari pekerja di sektor kelautan, baik nelayan, ABK, dan komponen lainnya yang belum masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.  

"Ada 121 kapal yang keluar masuk di Pelabuhan Untia. Rata-rata awak kapalnya sekitar 10 orang sehingga kurang lebih ada 1210 ABK yang akan mulai hari ini mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan," tambahnya.  

Menurutnya, premi dari BPJS yang dibayarkan cukup terjangkau jika melihat pendapatan para pekerja di pelabuhan sehingga tidak sulit untuk melakukan pendaftaran. 

"Premi BJPS yang dibayarkan setiap bulan hanya Rp16.800. Saya kira itu hanya berapa persen dari pendapatan para ABK," jelasnya.

Dia berharap sejumlah pekerja di sektor pertanian dan perikanan segera mengurus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Harus daftar BPJS Ketenagakerjaan. Ini dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pekerja," pungkansya.

TAG

BERITA TERKAIT