Rabu, 14 Agustus 2019 18:15
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat memenuhi undangan pansus hak angket di gedung DPRD Sulsel beberapa waktu lalu.
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Pansus Hak Angket Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Fachruddin Rangga menanggapi soal kemungkinan perbedaan pandangan dalam merumuskan rekomendasi hasil pemeriksaan. Wajar saja, dua anggota Pansus Hak Angket dalam persidangan, memang selalu berbeda pandangan dengan 18 anggota Pansus lainnya.

 

Kedua anggota Pansus Hak Angket itu merupakan utusan fraksi dari parpol pengusung Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel 2018 lalu. Yakni Ariady Arsal dari PKS dan Alimuddin dari PDIP. 

Perbedaan pandangan itu bisa saja meluas dalam perumusan rekomendasi, pasca sejumlah anggota pansus hak angket menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) baru-baru ini. Pertemuan konsultasi ini adalah agenda terakhir pansus hak angket sebelum menelorkan rekomendasi.

Menurut Rangga, rekomendasi yang keluar nanti, adalah hasil kajian dari masing-masing anggota Pansus atas hasil pemeriksaan. Akan tetapi, rekomendasi itu, sifatnya menjadi kesepakatan bersama seluruh anggota Pansus.

 

"Tetapi pada intinya, di tataran Pansus Angket ini, tentu semua harus mensupport apa yang menjadi dokumen awal. Kalau ada satu atau dua orang yang memberikan rekomendasi untuk melemahkan, itukan tidak mungkin," kata Rangga kepada Rakyatku.com, Rabu (14/8/2019).

"Kesepakatan kita adalah, bagaimana menguatkan sebagaimana dokumen awal kami yang diperkuat dengan bukti-bukti dalam persidangan. Kalau ada satu dua orang yang akan melemahkan, terus apa hasil dari selama dua bulan kita bekerja. Ya tidak mungkinlah," tambahnya.

Namun katanya, beda pandangan itu bisa saja terjadi dalam rapat internal perumusan rekomendasi Pansus Hak Angket DPRD Sulsel. Jika tidak ada titik temu, bisa berujung voting.

"Karena dalam perumusan rekomendasi ini, tentu kita punya pandangan pengambilan keputusan. Kalau memang tidak bisa, ya kita voting. Ada yang terima ada yang tidak, bisa voting. Itu misalnya yah, kalau ada anggota Pansus yang mencoba melemahkan apa yang sudah dirumuskan," jelasnya.

"Diterima atau tidak diterima, voting saja. Tapikan tidak mungkin. Kalau misalnya dua orang yang melemahkan, tidak mungkin. Karena tujuannya adalah, bagaimana menguatkan apa yang menjadi praduga awal kita. 20 anggota Pansus inikan, dalam persidangan terkesan memang bertentangan. Artinya 2 lawan 18. Biarkan rakyat yang menilai itu. Siapa yang berpihak. Siapa yang bekerja secara serius, siapa yang ada tawar menawar kepentingan. Biarkan publik yang menilai," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT