Rabu, 14 Agustus 2019 15:42
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar bersama Direktur Kyoung in Feed Mister Lee Seoung Su.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Investor asal negara Korea, akan berinvestasi dan membangun Pabrik Pakan Ternak di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

 

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar kepada wartawan mengatakan, pabrik pakan ternak di Jeneponto, dapat memudahkan para petani ternak, untuk mendapatkan pakan ternaknya.

"Bersyukur ada investor yang akan membangun pabrik pakan ternak. Perusahaan Korea ini, tentunya membutuhkan tenaga kerja, maka yang direkrut tenaga kerja dari Jeneponto," kata Iksan.

Selanjutnya, dia menyilakan berkoordinasi perizinan dengan pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Ia juga berharap, agar berkoordinasi ke Dinas Pertanian Jeneponto untuk langkah berikutnya.

 

Selain itu, Direktur Kyoung in Feed Mister Lee Seoung Su menyampaikan ke Bupati Jeneponto, agar dapat berkunjung ke Korea untuk melihat langsung pabrik pakan ternak di sana.

"Kurang lebih tujuh bulan, kami melakukan survey lokal, untuk menentukan titik lokasi pembangunan pabrik pakan ternak. Yakni, di Kecamatan Kelara, Desa Punagaya Kecamatan Bangkala," katanya.

Sementara Kepala Bidang Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Muh Adnan Nur mengatakan, kunjungan investor dari Korea itu, diterima oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar di ruang Sekda Kabupaten Jeneponto.

"Bupati, Iksan Iskandar memberi gambaran umum tentang kondisi alam di daerah ini dari perusahaan Kyoung In Feed Korea. Dan untuk proses izinnya, tentu mengacu pada regulasi berdasar pada ketentuan Undang Undang," kata Adnan, Rabu (14/8/2019).

Kata dia, Bupati Jeneponto dua periode itu memberi isyarat akan datang memenuhi undangan pemerintah Korea.

"Katanya, pak Bupati akan ke Korea, tentunya atas izin Bapak Gubernur Sulawesi Selatan dan Kemendagri," sebutanya.

Dalam pertemuan tersebut, hadir Sekda Jeneponto, Syafruddin Nurdin, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Pertanian, Kabid Perizinan PMPTSP, Muh Adnan Nur, Pengendalian PMPTSP, Mustafa dan Staf Dinas Lingkungan Hidup.

TAG

BERITA TERKAIT