RAKYATKU.COM - Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Ya benar, ada penangkapan," kata Argo.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai hal tersebut, Argo enggan menjelaskannya.
"Besok saja ya dilihat langsung," terang Argo dilansir Detikcom, Rabu (14/8/2019).
Ini bukanlah pertama kalinya sang aktor terjerat kasus narkoba. Beberapa waktu lalu, Rio terjerat kasus yang sama.
Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, dalam kasus serupa. Kala itu ia divonis 1 tahun 2 bulan penjara.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Kala itu polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.