Rabu, 14 Agustus 2019 12:56
Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsugah) KPK RI, Aldiansyah Malik Nasution, menghadiri Sosialisasi Kepatutan Wajib Pajak Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah, di Hotel Singgasana Makassar, Rabu,  (14/8/2019).
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Koordinator Supervisi dan Pencegahan Korupsi (Korsugah) KPK RI, Aldiansyah Malik Nasution, menghadiri Sosialisasi Kepatutan Wajib Pajak Daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah, di Hotel Singgasana Makassar, Rabu,  (14/8/2019).

 

Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah wajib pajak di Makassar itu, Ia menyebutkan hotel-hotel yang belum menyerahkan pajak kepada Pemerintah daerah dalam hal ini, Bappenda Kota Makassar.  

"Mulai hari ini tidak ada dusta di antara kita. Kalau ada dusta yah proses," tegasnya.

Ia menambahkan, ada sejumlah hotel di Makassar yang belum menyerahkan pajak. Sementara pajak adalah uang konsumen yang dititipkan kepada para pelaku usaha seperti hotel. Sehingga, selayaknya dikembalikan kepada masyarakat.  

 

"Kalau setorannya kurang,  yah periksa. Jangan ditunggaki. Ada beberapa hotel yang menunggak pajak, nanti saya bacain satu-satu. Saya sudah nafsu," ujarnya. 

Salah satu hotel yang disebutkan adalah hotel bintang lima yang sejak Juni 2018, belum membayar pajak daerah. 

"Sudah sejak Juni 2018, artinya 12 bulan menunggak. Ada sekitar Rp6 miliar yang belum dibayarkan. Inisialnya R, kemudian ada juga hotel yang ada di Jalan Urip Sumoharjo inisialnya K terdiri dari 7 huruf, saya sebut saja, Hotel Kamanre," ungkapnya sambil mencari perwakilan dari hotel tersebut.  

Tak hanya itu,  dalam kesempatan tersebut, Choki sapaan akrab Aldiansyah Malik, juga meminta kepada pengurus PHRI untuk tegas mengingatkan kepada sejumlah hotel dan resto, untuk membayar pajak. 

"Mana ketua PHRI? Mana Pak Anggiat? Tolong sampaikan ke anggotanya, banyak yang belum bayar pajak," tuturnya.  

Ia berharap, sejumlah hotel yang menunggak pembayaran pajaknya itu, dalam waktu dekat bisa segera diselesaikan.  

"Serahkan dong kepada pemda. Saya harap besok diselesaikan secara adat. Jangan ditunda-tunda. Apalagi digunakan untuk berbisnis," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT