RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebuah kotak kardus berwarna putih terpajang di depan ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Selatan di Lantai 2 Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (12/8/2019). Di kotak tersebut tertulis "Donasi Angket DPRD Sulsel".
Ketua Panitia Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid membenarkan adanya kotak donasi tersebut. Menurutnya, kotak donasi itu disediakan apabila ada masyarakat yang ingin menyumbang untuk membiayai tahapan hak angket DPRD Sulsel yang sementara bergulir.
"Iya, betul. Itu kotak donasi hak angket. Kotak donasi disediakan karena pansus hak angket ini tidak ada anggarannya," ungkap Kadir.
Menurutnya, selama ini panitia hak angket DPRD Sulsel menggunakan dana dari Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk keperluan sidang dan sebagainya.
"Makanya kita mau kembalikan uangnya (Sekwan). Jumlah uang yang telah dipakai sampai saat ini (selama bersidang) belum saya tahu," tambahnya.
Anggaran panitia hak angket, kata Kadir tidak hanya meliputi biaya-biaya persidangan, tetapi juga biaya untuk mendatangkan saksi ahli.
"Misalnya kita panggil saksi ahli tentu kita bayarkan insentif mereka. Nah, bantuan donasi ini juga nantinya akan dipergunakan untuk membiayai Pansus DPRD Sulsel ke Jakarta untuk membawa hasil rekomendasi pansus ke Mahkamah Agung (MA) dan KPK. Kita kan butuh biaya untuk membawa rekomendasi itu," demikian Kadir.
Sekadar diketahui, dalam rentang waktu antara 8 Juli sampai 5 Agustus 2019, panitia hak angket DPRD Sulsel telah memeriksa kurang lebih 40 orang termasuk saksi ahli. Saat ini, panitia hak angket tengah berkutat menyusun kesimpulam dan rekomendasi yang dijadwalkan akan selesai pada Kamis (15/8/2019) mendatang.