Senin, 12 Agustus 2019 14:59
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYAKU.COM, MAKASSAR - Sebanyak 11.323 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Kota Makassar yang dinonaktifkan Kementerian Sosial pertanggal 1 Agustus 2019. 

 

Hal tersebut diungkapkan, Kepala BPJS Kesehatan Makassar, dr Greisthy E L Borotoding pada Sosialasi Asuransi Kesehatan JKN-KIS bagi pekerja pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) di Ruang Sipakale'bi Kantor Wali Kota Makassar, Senin (12/8/2019).

"Jumlah ini kurangi jika dibandingkan jumlah penganti yakni sebanyak 18,838 jiwa di Kota Makassar, " tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin mengatakan, data ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Sosial. Pertimbanganya karena menemukan adanya data kependudukan yang tak valid hingga peserta yang sudah meninggal dunia.

 

"Saya pikir ini yang kita harapkan, jadi peserta yang menerima saat ini benar-benar yang layak menerima," katanya.

TAG

BERITA TERKAIT