Jumat, 09 Agustus 2019 18:42
Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Arum Spink.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Masa kerja Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, sisa dua pekan lagi. Masa kerjanya selama 60 hari kalender, dimulai sejak 26 Juni lalu. 

 

Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Arum Spink menjamin, seluruh anggota Pansus akan menyelesaikan tugasnya dengan profesional. Dia menjamin, kerjanya akan bebas dari intervensi siapa pun. 

"Mereka (Pansus Hak Angket DPRD Sulsel) akan bekerja berdasarkan fakta persidangan. Kita akan satu persepsi," kata Arum Spink, kepada Rakyatku.com, Jumat (9/8/2019).

Kata Pipink, sapaan akrabnya, sejak awal Pansus Hak Angket dituntut profesional dalam bekerja. Makanya Pipink yakin, di sisa waktu yang ada, semuanya akan berjalan sebagaimana mestinya. 

 

"Saya pikir semuanya akan on the track. Kami percaya teman-teman punya filosofi membangun lembaga ini," ujar mantan Ketua KPU Bulukumba ini. 

Pipink kemudian menanggapi, soal isu Pansus Hak Angket mendapat intervensi dari luar dalam menjalankan tugasnya. Pipink dengan tegas membantah hal tersebut. 

"Tidak tepat bahasa intervensi. Semuanya melalui jalur koordinasi. Karena ini jadi isu nasional. Frame berpikir kita, bagaimana perbaikan untuk Sulawesi Selatan. Jadi saya pikir show must go on. Saya percaya teman-teman," tegasnya.

"Jadi saya sampaikan, itu tidak sesuai dengan isu yang berkembang. Kalau ada bilang seperti itu, faktanya mana, buktinya mana," pungkas Pipink. 
 

TAG

BERITA TERKAIT