RAKYATKU.COM, GOWA - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menetapkan batas kewajaran harga bahan pokok jelang lebatan Idul Adha pada 11 Agustus 2019 mendatang.
"Makanya kami melihat jika kenaikan masih 10 persen itu masih tahap wajar, namun jika sudah diatas 10 persen maka kita sudah harus melalukan pengendalian," kata Adnan, Jumat (9/8/2019).
Dirinya saat ini memastikan stok dan jalur pendistribusian harus aman. Bupati termuda di kawasan timur Indonesia (KTI) mengingatkan distributor maupun para pedagang agar tidak melakukan penimbunan.
"Kita harus memastikan bahwa stok aman jelang Idul Adha, begitu juga dengan distribusi kita harus aman juga dengan cara harus berkoordinasi dengan pihak terkait," ujarnya.
Selain ketersediaan harga bahan pokok, isu kelangkaan gas elpigi 3 kg menjadi persoalan. Beberapa minggu terakhir, sejumlah masyarakat daerah di Kabupaten Gowa megelugkan kelangkaan gas melon tersebut.
Namun, hal tersebut terjadi akibat kebijakan baru dari Pertamina yang membatasi jatah dari pangkalan ke pengecer agar kedepan, setiap desa memiliki tempat pangkalan gas 3 kg tersendiri.
"Diharapkan kedepannya, sebelum mengeluarkan kebijakan harus disosialisasikan dulu sehingga masyarakat tidak kaget dengan kebijakan tersebut," tambah Adnan.