Kamis, 08 Agustus 2019 14:02
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM, PALOPO - Pemerintah Kota Palopo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparat Kecamatan dan Kelurahan terkait Tata Kelola Dana Kelurahan di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Kamis (8/8/2019).

 

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Palopo, Eka Sukmawati menjelaskan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai tata kelola dana kelurahan. Peserta diharapkan dapat memanfaatkan anggaran dana kelurahan secara efektif dan efisien.

Sesuai kebutuhan dan potensi sumber daya yang ada dengan senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara sambutan Walikota Palopo yang disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Burhan Nurdin menyampaikan, lahirnya Permendagri merupakan angin segar bagi masyarakat dan jajaran pemerintah tingkat Kelurahan.

 

"Yang mana pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah pusat hanya memfokuskan pembangunan pada pedesaan. Sehingga banyak kelurahan yang berpikir untuk kembali menjadi Desa agar bisa mendapatkan dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD," kata dia.

Burhan menambahkan, pembangunan sarana dan prasarana kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan.

"Suatu hal yang patut disyukuri bahwa pada hari ini Pemerintah kota Palopo melalui bagian Pemerintahan sekretariat daerah kota Palopo memberikan peluang kepada para lurah dan jajarannya untuk mengetahui segala hal yang berkaitan dengan tata kelola dana kelurahan," ujarnya.

TAG

BERITA TERKAIT