Rabu, 07 Agustus 2019 21:52
Saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan di PN Sungguminasa, Gowa, Rabu (7/8/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,GOWA - Sidang kasus pembunuhan di PN Sungguminasa, Gowa, Rabu (7/8/2019) diwarnai makian keluarga korban kepada terdakwa.

 

Sidang yang digelar pukul 17.00 wita itu mengagendakan pemeriksaan saksi. Salah seorang saksi yang dihadirkan bernama Kaharuddin.

Salah seorang saudara korban Daeng Kulle yang hadir berteriak emosi dalam sidang.

"Minta tolong hukum mati saja (terdakwa), Ibu Hakim. Dia itu PKI!" teriak saudara korban usai sidang, Rabu (7/8/2019).

 

Dia berkali-kali menyampaikan permohonannya kepada hakim untuk menghukum mati kedua terdakwa yakni Daeng Bate dan Saleh. 

Mereka tidak terima atas perlakuan terdakwa yang tega menghabisi nyawa Daeng Kulle secara sadis.

Sebelum sidang usai, keluarga korban menganggap keterangan saksi dalam persidangan berbeda dengan BAP. Keluarga curiga saksi takut menyampaikan keterangannya yang sebenarnya.

"Saksi itu takut Ibu Hakim karena jangan sampai nanti ke depannya, saksi itu juga akan dibunuh oleh terdakwa," tambah saudara korban dalam persidangan.

Pada akhir persidangan, hakim bertanya tanggapan terdakwa terhadap keterangan saksi. Kedua terdakwa kompak menjawab tidak tahu.
 

TAG

BERITA TERKAIT