Rabu, 07 Agustus 2019 14:51
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.FOM, PAREPARE - Mencari hewan untuk dijadikan Kurban di Hari Raya Idul Adha tidak boleh sembarangan. Selain harus berdasarkan syariat, hewan yang akan dikurbankan haruslah memenuhi persyaratan kesehatan.

 

Dokter hewan Dinas Pertanian Perikanan dan Kelautan Parepare drh Nurdin menjelaskan, hewan kurban khusus untuk sapi haruslah berumur di atas tahun.

"Ditandai dengan pergantian gigi seri satu pasang," kata dia, Rabu (7/8/2019).

Selain itu, kata Nurdin, hewan Kurban harus benar-benar sehat fisik dan tidak memiliki penyakit.

 

"Hewan Kurban tidak menunjukkan gejala lumpuh, tidak bisa berdiri, tidak bisa makan, harus betul betul prima, tidak pincang saat berjalan dengan kawananannya tidak tertinggal, tidak buta, dan kondisi sapi dalam keadaan gemuk tidak boleh kurus," jelasnya.

Untuk lebih amannya, kata Nurdin, hewan Kurban yang akan dibeli memiliki sertifikat layak kurban dari Dinas PKP.

TAG

BERITA TERKAIT