RAKYATKU.COM, SUKABUMI - RH (25), seorang sopir angkot. Pria inilah yang menghabisi nyawa alumni D3 IPB yang kembali mendaftar untuk S1, Amelia Ulfa Supandi (22).
Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Condro, membeber kronologis lengkap peristiwa nahas itu, Senin (5/8/2019) kemarin.
Hari itu, Minggu, 21 Juli 2019. Usai mendaftar di Institut Pertanian Bogor, Amelia pulang ke Sukabumi dengan naik angkutan umum. Pasalnya, Senin, 22 Juli 2019, dia harus kembali masuk kerja.
Dia naik angkutan umum yang dikemudikan RH, seorang warga Cianjur. Keduanya tak saling kenal.
RH mengemudikan angkutannya dari Ciawi, lalu di Cimaras ada penumpang naik turun. Sampai di Cianjur, korban sendirian.
Saat korban tinggal seorang diri di dalam angkutan umum yang dikemudikannya, pelaku kemudian membekap mulut korban hingga pingsan, lalu mempreteli semua harta korban.
Tas korban dibuang pelaku di daerah Gekbrong perbatasan Cianjur dan Sukabumi. Dalam perjalanan membuang barang bukti tersebut, di Sukabumi tepatnya di Sukaraja, korban mulai bergerak dan sadar.
Melihat korban mulai bergerak, timbul niat tersangka untuk berbuat asusila. Dia lalu memperkosa korban. Karena melawan, akhirnya korban dicekik hingga tewas di daerah Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Setelah korban tewas, pelaku kemudian terus menjalankan kendaraan tersebut, dan akhirnya memutuskan membuang jasad korban dan barang bukti lainnya di pinggir Jalan Sarasa, Cibeureum, sekitar pukul 23.00 WIB.
Pagi harinya, Senin, 22 Juli 2019, korban ditemukan oleh warga. Atas pengungkapan tersebut pihak kepolisian menjerat pasal berlapis pencurian, pembunuhan, perkosaan, dan penganiayaan.
"Kami masih melakukan pemeriksaan saksi 15 orang untuk menyesuaikan dan melihat alur perjalanan," pungkas Kapolresta Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo Condro.