Senin, 05 Agustus 2019 01:30
Nikita Mirzani. Ist
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief. 

 

Bahkan terbaru, polisi konon sudah mengeluarkan surat pencekalan Nikita ke luar negeri. Sementara Nikita saat ini sedang berada di paris.

Kabar yang beredar ia disebut sudah tak boleh berpergian lagi seiring penyelidikan kasus KDRT-nya menemui babak baru.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar menegaskan Nikita Mirzani akan dipanggil lagi untuk diperiksa.

 

"Yang jelas statusnya masih tetap, nanti mana kalau dia dipanggil misalnya dia nggak dateng manggilnya tersangka seperti biasa," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar.

Jika tidak datang, ibu tiga anak ini terancam dijemput paksa.

"Iya pasti dijemput, betul (dijemput paksa)," sambung Indra Jafar.

Diketahui, Dipo Latief melaporkan Nikita atas kasus kekerasan. Nikita sejauh ini masih santai atas status tersangkanya. 

TAG

BERITA TERKAIT