Sabtu, 03 Agustus 2019 09:32
Ilustrasi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Putus cinta itu memang sakit. Seperti itu juga yang dirasakan pria inisial KK alias Kristian. Pria berusia 35 tahun itu tega menganiaya pacarnya, RK alias Rifka (30) karena diputuskan.

 

Awalnya hubungan asmara keduanya terjalin indah, namun di saat cinta sedang bersemi, korban mendapat kabar bahwa lelaki yang dicintainya itu ternyata sudah mempunyai istri. 

Tidak mau dianggap sebagai perusak rumah tangga orang lain, korban pun memutuskan hubungan dengan pelaku.

Sayangnya keputusan itu tidak diterima oleh pelaku yang sudah cukup lama berhubungan asmara dengan korban. Pelaku pun selalu berusaha menemui korban untuk meminta rujuk kembali namun korban terus menghindar.

 

"Pelaku tidak terima diputuskan cintanya oleh korban, namun korban selalu menghindar setiap kali pelaku berusaha menemuinya," kata Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Tommy Aruan, dilansir Okezone.

Hingga akhirnya pada Kamis, 1 Agustus 2019 sekira pukul 21.00 Wita, pelaku kembali berusaha menemui korban tapi lagi-lagi korban menghindar. Terus mendapat penolakan membuat pelaku sakit hati dan membuntuti korban saat hendak pulang.

Mengetahui dirinya dibuntuti, korban pun marah, terjadi adu mulut di antara keduanya, pelaku akhirnya melayangkan bogem mentahnya ke pipi kiri satu kali dan kepala kanan dua kali mengakibatkan korban mengalami bengkak di pipi kiri, dan kepala terasa sakit. Usai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri.

"Berdasarkan laporan korban, tim kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Aruan.

TAG

BERITA TERKAIT