Jumat, 02 Agustus 2019 22:01
KPU Kepulauan Selayar membuka kotak suara dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,SELAYAR - KPU Kepulauan Selayar membuka kotak suara dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

 

Kegiatan ini dilaksanakan di gudang logistik KPU Lingkungan Bonea, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Jumat (2/8/2019).

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti surat dari KPU RI Nomor 942/Pl.02.1/SD/01/KPU/VI/2019 tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. KPU Kepulauan Selayar membutuhkan data C7 (daftar hadir) dan A-DPK (Formulir Daftar Pemilih yang menggunakan KTP Elektronik) sebagai bahan pemutakhiran data berkelanjutan. 

Koordinator Divisi Teknis KPU Selayar, Andi Dewantara mengatakan, dari 448 TPS pada Pemilu 2019, terdapat 26 TPS yang form C7 dan A-DPK masih ada dalam kotak suara. Sehingga untuk kepentingan pemutakhiran data pemilih KPU perlu membuka kotak suara tersebut.

 

"Pembukaan kotak suara tidak lagi berhubungan dengan Pemilu 2019 termasuk sengketa PHPU dan sepenuhnya untuk kepentingan data pemilih berkelanjutan. Dokumen yang akan diambil di 26 TPS yang tersebar di 11 kecamatan adalah form C7 dan A-DPK," katanya. 

"Hal ini untuk mengetahui data 219 DPK, yang belum diketahui elemen datanya dari 1.765 total DPK se-Kabupaten Kepulauan Selayar. Jadi  tidak menggangu surat suara," lanjut Andi Dewantara.

Hasil cek data ini akan disampaikan ke Disdukcapil Pemkab Kepulauan Selayar untuk dilakukan sinkronisasi penyusunan DP4 sebagai dasar penyusunan data pemilih pilkada 2020.

Andi Dewantara berharap dengan sinkronisasi ini, maka pada pilkada 2020 sudah tidak lagi ada DPK dan semua sudah terdaftar dalam DPT.

Pembukaan kotak suara ini dihadiri Wakapolres Selayar Kompol Abd Rahman, Ketua KPU Nandar Djamaluddin, staf Bawaslu, Kabid Pol Kesbangpol Stevanus Laoh, Kabid Kependudukan M Yusran, para LO parpol, dan pihak terkait lainnya.

TAG

BERITA TERKAIT