Kamis, 01 Agustus 2019 19:40
Mohamad Imran Abdul Hamid
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Terkesan nyeleneh, anggota parlemen Malaysia, Mohamad Imran Abdul Hamid mengusulkan undang-undang perlindungan pria. Usulan itu langsung banjir kritikan.

 

Imran menganggap bahwa laki-laki ikut menjadi korban dalam kejahatan seks yang terjadi selama ini. Dia mengatakan, niat jahat itu muncul akibat pakaian sebagian perempuan yang menggoda.

"Saya mengusulkan undang-undang pelecehan seksual untuk melindungi kaum pria dari perbuatan, kata-kata, dan pakaian perempuan, yang bisa menyebabkan pria tergoda hingga ke titik di mana mereka bisa melakukan perbuatan seperti inses, pemerkosaan, pelecehan, pornografi," ujar senator dari koalisi partai berkuasa, Partai Keadilan Rakyat (PKR) itu.

Usulan itu disampaikan saat sesi debat di majelis tinggi parlemen pada Rabu (31/7/2019). 

 

"Ini penting, kami kaum pria perlu dilindungi. Perbuatan, pakaian perempuan bisa menggoda kami untuk melanggar hukum," cetus politikus itu seperti dilaporkan media lokal dan dilansir kantor berita AFP, Kamis (1/8/2019).

Pemimpin partai PKR, Anwar Ibrahim ikut menyayangkan pernyataan itu. Dia mendesak Imran agar mencabut kata-katanya itu.

Aktivis HAM perempuan, Marina Mahathir, menyebut komentar politikus itu melewati batas. Pernyataan itu, kata dia, menjadi pembenaran bagi laki-laki untuk melakukan kejahatan seksual terhadap perempuan.
 

TAG

BERITA TERKAIT