Rabu, 31 Juli 2019 22:01
Suasana sidang kasus pembunuhan di Gowa.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, GOWA - Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan pembunuhan terhadap Daeng Kulle menyebut, ada satu perempuan yang berada di lokasi kejadian saat pembunuhan itu terjadi. 

 

Tepatnya di Puskesmas Pattalasang pada Desember 2018 lalu.

Saksi yang diketahui bernama Reski itu menyebut, perempuan yang ia maksud masuk ke dalam IGD Puskesmas tersebut. Reski saat ditanya siapa sosok perempuan dalam kasus itu, dirinya tidak tahu menahu siapa perempuan tersebut.

Beberapa kali ditanya oleh Hakim Anggota Amir Mahmud terkait perempuan itu, Reski tetap menjawab tidak tahu.

 

"Saya tidak tahu siapa dia," ucap Reski kepada Hakim Anggota saat sidang, Rabu (31/7/2019).

Pihak keluarga korban menduga, perempuan tersebut merupakan dalang pembunuhan dengan terdakwa Daeng Bate dan Saleh. Anak korban Supriadi mengatakan, saksi telah menyebut ada perempuan dalam kasus pembunuhan ayah kandungnya tersebut. 

"Meski saksi mengatakan tidak tahu perempuan itu, namun bagi kami pihak keluarga korban menduga, perempuan itu adalah dalangnya," ucap Supriadi kepada Rakyatku.com. 

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui siapa sosok dan peran dari perempuan yang disebut dalam persidangan. Selain itu, belum ada keterangan tambahan dari pihak hakim terkait pernyataan terssebut. 

Meski demikian, pihak keluarga meminta kepada hakim untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya kepada terdakwa Daeng Bate dan Saleh.

Saudara korban yang enggan disebut namanya memohon kepada hakim untuk menghukum kedua terdakwa, karena telah membunuh Daeng Kulle secara sadis di Puskesmas Patallasang pada Desember 2018 lalu.

"Hukum mati saja ibu (Hakim Ketua). Hukum terdakwa seadil-adilnya. Minta tolong ibu karena saya sudah tidak punya lagi saudara kasihan," ucap saudara korban.

TAG

BERITA TERKAIT