RAKYATKU.COM - Kebijakan baru diambil Istana terkait pakaian anggota pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka). Perempuan yang berhijab tak lagi menggunakan rok pendek.
Selama ini pakaian paskibraka terkesan tidak ramah bagi muslimah. Walau dibiarkan mengenakan jilbab, mereka diharuskan menggunakan rok pendek demi keseragaman. Aurat bagian bawah hanya ditutupi dengan kaus kaki panjang.
Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini, ada sedikit kemajuan. Anggota paskibraka perempuan yang berhijab diputuskan memakai celana panjang. Sementara yang non muslim, tetap menggunakan rok pendek.
"Sesuai dengan Perpres Nomor 71 Tahun 2018 untuk anggota paskibraka bisa menggunakan rok dan juga bisa menggunakan celana panjang," kata Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (30/7/2019).
Sebelumnya, kata Setya, Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Sholeh mengusulkan semua anggota paskibraka perempuan menggunakan celana panjang.
Mensesneg Pratikno lalu memutuskan boleh menggunakan celana panjang dan boleh rok. Sebab dari 34 anggota paskibraka perempuan saat ini, 22 di antaranya memakai hijab dan 12 tidak memakai hijab.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono menambahkan pihaknya memberikan ruang bagi yang berhijab boleh memakai celana panjang. Dia menilai keputusan itu moderat.