RAKYATKU.COM,GOWA - Fakta baru terungkap dari penangkapan Kepala BRI Unit Malakaji, Basiruddin Nurdin (43). Hubungan yang dekat dengan teller memuluskan pembobolan uang nasabah.
Basiruddin resmi ditahan Polres Gowa. Dia diduga menggelapkan dana Rp784.100.000 dengan modus melakukan manipulasi kas. Dia bekerja sama dengan teller.
Kepada polisi, Basiruddin mengatakan, teller tidak punya kewenangan untuk meminjamkan uang dengan alasan apapun kepada pimpinannya.
"Sebenarnya itu dilarang Pak," kata Basiruddin sambil menutup wajahnya saat diinterogasi Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga, Senin (29/7/2019).
Tetapi, karena Basiruddin punya hubungan dekat dengan teller tersebut, larangan itu dilanggar. Teller diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening anak tersangka. Ada juga yang dikirim ke rekeningnya.
Pelaku juga sering mengambil uang dari brankas saat karyawan lain telah pulang. Selain itu, pelaku mengambil uang setoran teller yang seharusnya dimasukkan ke brankas, namun pelaku tidak melakukan sesuai buku pedoman operasional bank BRI.
Agar uang yang ia ambil di brankas tidak dicurigai, pelaku menginput data seolah-olah sudah sesuai dengan jumlah kas sistem dan kas fisik.
Kasus ini ditemukan tim pemeriksa internal BRI saat melakukan inspeksi mendadak pada 11 Juli 2019. Mereka menemukan kekurangan dana sebesar Rp784.100.000.