Minggu, 28 Juli 2019 16:23
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MEDAN - Minggu pagi, 28 Juli 2019. Warga di Jl Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, curiga. Pemilik kamar kontrakan nomor 338, masih tertutup dan terkunci. Padahal sudah pukul 09.30 WIB.

 

Warga kemudian mencoba mengintip dari jendela. Mereka kaget menemukan pemilik kamar, Erawati Boru Siagian (50), terlentang dengan tangan terikat. Kepalanya pecah.

Warga lalu menghubungi kepolisian. 

"Diduga korban dibunuh sudah tiga hari lalu. Mati dibunuh gadis tua itu, tangannya diikat dengan tali dan kepalanya pecah," tambah Toni.

 

Polisi yang melakukan penyelidikan, mendapati ponsel korban. Di situ terlihat sebuah pesan. Bunyinya, "Sudah puas aku, nanti STNK dan BPKB-mu akan diantar ke kuburan."

Itu tentu saja jadi petunjuk penting bagi aparat kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting mengungkapkan, pihaknya sudah mengidentifikasi pelaku. 

"Sudah bergerak tim Pegasus Reskrim Polsek Sunggal, untuk menangkap pelakunya yang diketahui orang dekat korban," ungkap Syarif.

Menurutnya, tim juga sudah menyita barang bukti dari rumah korban. Juga isi pesan singkat yang ada di ponsel korban, turut disita untuk melacak keberadaan pelaku. 

TAG

BERITA TERKAIT