Sabtu, 27 Juli 2019 22:02
Editor : Andi Chaerul Fadli

RAKYATKU.COM - Seorang uskup dikecam karena mengatakan bahwa gay ada karena wanita hamil melakukan seks anal.

 

Uskup Gereja Siprus, Neophytos Masouras of Morphou membuat klaim itu di sebuah sekolah dasar di Distrik Akaki Nicosia bulan lalu. Dengan mengatakan bagaimana wanita hamil yang melakukan tindakan seksual akan memengaruhi preferensi anak mereka untuk jenis kelamin yang sama, dikutip dari Mirror Online, Sabtu (27/7/2019).

Pemimpin Orthodox Yunani mengatakan homoseksualitas adalah "masalah, yang biasanya ditularkan oleh orang tua kepada anak."

Dalam pidatonya, dia menambahkan: "Itu terjadi selama hubungan orang tua atau kehamilan.

 

"Ini mengikuti tindakan seksual abnormal antara orang tua. Agar lebih jelas, seks anal.

"[Saint Porphyrios] mengatakan bahwa ketika wanita itu menyukainya, sebuah keinginan lahir, dan kemudian keinginan itu diteruskan kepada si anak."

Pidato itu, yang telah banyak dibagikan media sosial, telah menjadi viral.

Video itu juga dibagikan di halaman Terima LGBTI, dengan judul: "Bagaimana lesbian dibuat?"

Menurut Cypriot LGBTI kelompok hak ACCEPT, uskup membuat pernyataan itu sebagai bagian dari "pertemuan dialog spiritual" di mana semua peserta dapat mengajukan pertanyaan kepadanya dan bergabung dalam percakapan.

Pengguna media sosial mengecam video, dengan beberapa mengolok-olok pidato surealis uskup.

Seorang pengguna media sosial menulis: "Jadi, ayah, jika wanita itu oral, akankah anak itu menjadi dokter gigi?"

Tetapi satu orang menambahkan: "Masalahnya bukan si bodoh ini, masalah tragisnya adalah ada ribuan orang yang mempercayainya."

Uskup mengatakan dia melihat ke Saint Porphyrios, seorang pendeta yang meninggal, yang sebelumnya mengatakan kepada orang-orang gay untuk tetap melajang dan berdoa agar seksualitas mereka pergi.

Siprus mendekriminalisasi homoseksualitas pada tahun 1998 dan melarang diskriminasi berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender pada tahun 2004.

Namun, orang gay masih tidak diizinkan untuk melayani di ketentaraan dan pasangan sesama jenis tidak dapat mengadopsi anak secara hukum.

TAG

BERITA TERKAIT