Sabtu, 27 Juli 2019 19:21
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, MAKASSAR --  Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS), mengendalikan langsung pelaksanaan percepatan Reformasi Birokrasi termasuk Bimbingan dan Pengawasan (Binwas RB) di kabupaten/kota.

 

Secara teknis, operational RB ini dipimpin anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Prof Sangkala Rewa, terpadu dengan Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) dan OPD terkait lainnya.

Kepala Dinas Kominfo SP, Andi Hasdullah mengatakan, grand design reformasi birokrasi itu menekankan pada tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, tranparan dan akuntabel. 

Selain itu, tidak melanggar aturan, pemerintahan bersih, pro pertumbuhan, menurunkan kemiskinan dan penganguran, meningkatkan kesejahteraan serta sejumlah kebijakan yang pro rakyat lainnya.

 

Lanjut Hasdullah, hal itu dijabarkan pelaksanaannya pada delapan area perubahan yang dimonitoring dan evaluasi progres capainnya secara terukur dan berkala.

Menurutnya, gubernur dalam posisi wakil pemerintah pusat di daerah, juga aktif mendorong percepatan perubahan RB  pada 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Hasdullah menambahkan, delapan area perubahan itu meliputi pertama manajemen RB dimana setiap lembaga harus menyusun rencana aksi tahunan dan melakukan penilaian capaian secara mandiri.

Kedua, melakukan penataan perundang-undangan dan regulasi yang pro rakyat, ketiga melakukan penataan kelembagaan yang efsien dan efektif.

Keempat, penguatan sumber daya manusia, khususnya skill dan karakter. Yang kelima adalah penataan ketatalaksanan meliputi penerapan SPBE, program kegiatan tepat sasaran berorientasi hasil nyata. 

Keenam penguatan akuntabilitas melalui sakip/lakip dengan memperkuat renstra/renja dengan indikator kinerja utama yang terukur, membuat perjanjian kinerja dan menyusun laporan kinerja.

Ketujuh adalah area pengawasan melalui penguatan APIP dan waskat kelembagaan dan wasmas. 

Dan yang kedelapan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik melalui akses layanan yang cepat, murah, mudah, ramah berbasis digital.

Dia menambahkan, Sakip sebagai bagian dari RB Pemprov Sulsel saat ini berada pada nilai B.

"Targetnya, Sulsel tahun depan bisa dapat nilai A. Tapi ini bisa dicapai kalau semua OPD Pemprov Sulsel terus berbenah melakukan percepatan RB pada delapan area perubahan itu," pungkas Hasdullah.

TAG

BERITA TERKAIT