Sabtu, 27 Juli 2019 14:29
Budiman memperlihatkan hidungnya yang berdarah (kiri), Mustang memperlihatkan surat penetapannya sebagai tersangka (kanan).
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PANGKEP - Kepala SMP Negeri 3 Segeri, Kabupaten Pangkep, Mustang, harus menanggung risiko perbuatannya menganiaya Budiman, guru di sekolah tersebut.

 

Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong mengatakan, kasus penganiayaan guru oleh kepala sekolah, kini sedang dalam tahap penyidikan.

"Sudah berproses itu Pak, sudah penyidikan. Sementara dilakukan penahanan di Mapolres Pangkep," katanya kepada Rakyatku.com melalui aplikasi pesan, Sabtu (27/7/2019).

AKP Anita Taherong membeberkan, Mustang kini berstatus sebagai tersangka. Sebab kata dia, pihaknya sudah memegang dua alat bukti untuk penetapan tersangka terhadap Mustang.

 

"Penyidik menilai, bahwa perbuatan terlapor sudah memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan dan dua alat bukti sudah terpenuhi," terangnya.

Lebih lanjut AKP Anita Taherong menjelaskan, secara otomatis jika sudah dalam tahap penyidikan, maka Mustang sudah berstatus sebagai tersangka.

"Kalau sudah dalam tahap penyidikan, artinya yang bersangkutan sudah berstatus sebagai tersangka, berdasarkan tahapan-tahapan yang telah kami lakukan sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Rakyatku.com, Kepala SMP Negeri 3 Segeri Kabupaten Pangkep, Mustang melakukan penganiayaan terhadap guru yang mengajar di sekolahnya sendiri, Budiman hingga wajahnya berlumur darah.

Penganiayaan itu terjadi pada Jumat, 26 Juli 2019. Jarum jam menunjuk ke angka 09.00 Wita saat itu. Budiman melangkah ke ruang kepala sekolah.

Pagi itu, guru  SMP Negeri 3 Segeri, Pangkep itu, menghadap kepala sekolah, MST, guna mempertanyakan surat yang dikeluarkan untuk kelengkapan administrasi tunjangan sertifikasi di Dinas Pendidikan Pendidikan Kabupaten Pangkep.

"Saya menghadap kepada kepala sekolah, karena surat yang dikeluarkan tidak sesuai dengan data yang ada di sistem Dapodik," katanya kepada Rakyatku.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (27/7/2019).

Surat yang dikeluarkan oleh kepala sekolah diminta oleh pihak Dinas Kabupaten Pangkep, untuk dilakukan perbaikan. Pasalnya, terjadi kekeliruan, sehingga tidak dapat terinput untuk proses penerimaan sertifikasi.

"Data saya di sistem Dapodik sudah memenuhi jam mengajar. Sementara surat yang dikeluarkan oleh kepala sekolah keterangannya tidak memenuhi. Jadi saya tanyakan," jelasnya.

Ketika dimintai penjelasan oleh Budiman, MST mulai emosi dengan menyentil persoalan lain. Akan tetapi Budiman mengaku menanggapi sentilannya dengan jawaban yang rasional.

"Dia (MST) malah menyebut saya ini malas ikut rapat. Jadi saya jawab bahwa bukan malas, tetapi saya tidak mendapat informasi karena saya dikeluarkan dari grup whatsapp yang menjadi pusat informasi di sekolah," bebernya.

MST tiba-tiba kala itu melabelinya sebagai orang yang punya banyak pelanggaran. Namun Budiman menanggapi semua pelanggaran yang dialamatkan kepada dirinya secara rasionalitas.

"Jadi saat itu saya rasioanalisasikan semua kepada kepala sekolah," ungkap Budiman.

Saat tengah memberikan argumen-argumen, tiba-tiba MST emosi lalu melayangkan tinju ke wajah Budiman. Sontak, wajah guru itu berlumur darah. Cairan merah itu mengucur dari hidungnya, dan membasahi baju oranye yang dia pakai.

Meski dipukul, Budiman mengaku tidak melakukan pembalasan. Ia bergegas mengambil sarung tangannya untuk mengusap darah yang bersimbah di wajahnya.

"Saya tidak membalas. Saya langsung ambil sarung tangan untuk mengusap wajah saya yang penuh darah dan langsung ke Polres melapor," pungkasnya.

TAG

BERITA TERKAIT