Sabtu, 27 Juli 2019 12:45
Kadir Halid
Editor : Mays

RAKYATKU. COM, MAKASSAR - Pansus Hak Angket DPRD Sulsel kembali akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Asri Sahrun Said. Pemeriksaan ini rencananya akan dilakukan pekan depan. 

 

"Minggu depan, ada beberapa hal-hal yang akan kita konfrontir. Ada kemungkinan kita panggil ulang. BKD akan kita lakukan pendalaman," kata Ketua Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, Asri Sahrun Said, Sabtu (27/7/2019).

Hanya saja, Kadir enggan membocorkan terlebih dahulu, terkait apa saja yang akan ditanyakan kembeli kepada Asri. Asri sendiri sudah diperiksa Pansus Hak Angket DPRD Sulsel, 10 Juli 2019.

"Ada beberapa hal yang akan kita konfrontir. Makanya akan kita coba tanya-tanya lagi, pendalaman," tambahnya. 

 

Sebelumnya, dalam sidang Pansus Hak Angket, Asri Sahrun ditanyai sebagai salah satu saksi ketika Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menyerahkan SK pencopotan terhadap mantan Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras.

"Apakah Pak Asri melihat proses penyerahan SK pencopotan Pak Jumras tersebut," tanya Ketua Panitia Hak Angket DPRD Sulsel, Kadir Halid.

"Iya Pak. Saat itu sehabis berolah raga saya ke rujab," kata Asri.

Asri juga dimintai konfirmasi, terkait proses terbitnya SK 193 pejabat, yang pernah dilantik Wagub Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman akhir April lalu.

TAG

BERITA TERKAIT