RAKYATKU.COM - Bendahara Golkar Sulsel, Rusdin Abdullah (Rudal) tak terima disebut mengirim pengacau ke musyawarah daerah (musda). Ketua panitia, Risman Pasigai terancam dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.
"Kami ultimatum selama 2×24 jam agar Risman Pasigai meminta maaf secara terbuka melalui media," ungkap Muhammad Basrah, pengacara Rudal, Jumat malam (26/7/2019).
Basrah mengatakan, pernyataan Risman saat terjadi kegaduhan di Musda Golkar, tidak mendasar. Terutama kalimat, "Rudal kirim pengacau". Pernyataan tersebut dianggap mencemarkan nama baik Rudal sebagai salah satu tokoh yang juga kader Golkar.
"Pernyataan tersebut tanpa dasar dan mencemarkan nama baik yang bersangkutan," tambah Basrah.
Jika Risman tak mempunyai iktikad baik untuk meminta maaf, pihak Rudal akan membawa pernyataan Risman ke jalur hukum. "Kami akan lapor. Kami akan tempuh upaya hukum," ungkapnya.
Sebelumnya, pembukaan musda diwarnai keributan. Saat Nurdin Halid memberikan sambutan, kader Golkar Makassar tiba-tiba masuk arena dan membagi-bagikan selebaran. Dia adalah Hamzah Abdullah. Dia adalah orang kepercayaan Rusdin Abdullah.
Ketua panitia musda, Risman Pasigai langsung bereaksi. Dia melarang Hamzah menyebarkan selebaran kepada peserta musda. Adu mulut terhindarkan hingga Hamzah diusir dari arena musda.
"Dia adalah kadernya Rusdin Abdullah yang datang mau mengacaukan musda. Dari beberapa hari lalu dia sudah kirim SMS mau demo. Jadi kami imbau kepada Rudal, senior saya, kalau mau fair datang ke sini," ungkap Risman kepada wartawan.