Jumat, 26 Juli 2019 20:15
Dr Sukardi Weda MHum, MPd, MSi, MM, M Sos I, MAP.
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom) menggelar rapat kerja daerah di Hotel Almadera, Jalan Somba Opu, Makassar, Sabtu (27/7/2019). Rapat akan diawali dengan seminar nasional.

 

Ketua panitia rakerda, Dr Sukardi Weda MHum, MPd, MSi, MM, M Sos I, MAP mengatakan, seminar tersebut tentang produk halal.

Temanya, akselerasi regulasi dan implementasi mandatori produk halal berlandaskan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Seminar ini menghadirkan tiga pembicara. Mereka yakni Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Dr H Mastuki HS MAg; Ketua MUI Sulsel Bidang Perundang-undangan, Prof Dr H Darussalam Syamsuddin; dan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Dr Muchlis Sufri.

 

Selain seminar nasional, rakerda juga akan diisi dengan sejumlah materi, antara lain literasi media oleh Dr Sukardi Weda dan penyampaian materi hasil rapat koordinasi nasional Infokom MUI Pusat oleh H Waspada Santing MHI, M Sos I dan Dr Abdul Wahid Haddade, Lc.

Rakerda MUI Sulsel Bidang Infokom ini rencananya akan dibuka Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah di tempat berbeda. Seremoni pembukaan berlangsung di Baruga Angin Mammiri rumah jabatan wali kota Makassar pada acara milad ke-44 MUI, Sabtu pagi (27/7/2019).

Peringatan milad MUI akan dihadiri pengurus MUI Sulsel dan pengurus MUI kabupaten/kota se-Sulsel. Juga sejumlah undangan dari instansi pemerintah, ormas Islam, tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh pemuda, dan unsur lainnya.

"Sementara rakerda MUI Sulsel Bidang Infokom akan dihadiri masing-masing utusan dari 24 MUI kabupaten/kota se-Sulsel. Utusan itu yakni ketua Bidang Infokom dan ketua Komisi Infokom, serta masing-masing satu utusan dari komisi-komisi di MUI Sulsel," urai Sukardi Weda yang juga wakil dekan Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar.

Peserta rakorda akan mendapatkan dua buah buku berjudul, "Generasi Milenial Bicara Zakat dan Wakaf" dan "Mewujudkan Penyuluh Agama Islam Non-PNS Profesional". Selain itu, peserta juga akan diberikan satu dos mushaf Alquran.

Rakerda ini berlangsung selama dua hari. Pada hari kedua, Minggu (28/7/2019) agendanya antara lain rapat-rapat komisi yang ditutup dengan rapat pleno.

TAG

BERITA TERKAIT