Jumat, 26 Juli 2019 17:13
Ilustrasi
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PONOROGO - Identitas mayat wanita hamil yang dibuang ke jurang Sampung di Ponorogo, Jatim, terungkap. Dia adalah Herfina Rahma Sari (19). Pembunuhnya adalah kekasih gelapnya, Joko Harmanto (26).

 

Joko diketahui sudah beristri, dan saat ini tengah menjalin hubungan dengan 6 wanita, termasuk dengan korban. Dia juga residivis kasus penganiayaan terhadap wanita teman dekatnya pada 2012 lalu. 

Kapolres Ponorogo AKBP Radiant seperti dilansir dari Suara mengungkapkan hal itu. 

Polisi meringkus Joko Hermanto di salah satu rumah sakit di Jalan dr. Sutomo Ponorogo. Saat itu, warga Desa Lembah Kecamatan Babadan Ponorogo itu, sedang menunggu istrinya yang sedang sakit.

 

Dari pemeriksaan terungkap, ternyata tersangka membunuh Herfina, karena korban meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya. Dari hasil pemeriksaan, hubungan gelap itu dijalin Joko dan korban sejak awal Februari 2019. Namun pada Maret lalu, tersangka menikah dengan orang lain.

Saat itu, kondisi Herfina sedang hamil dan meminta agar segera dinikahi. Akhirnya timbul niat Joko untuk menghilangkan nyawa korban dan mayatnya dibuang ke jurang Sampung.

"Barang bukti sepeda motor yang digunakan untuk membonceng korban, uang pembeliannya juga berasal dari salah satu pacarnya," kata Radiant, Jumat (26/7/2019).

Atas perbuatannya, Joko dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

TAG

BERITA TERKAIT