Kamis, 25 Juli 2019 10:33
Suasana sidang kasus pembunuhan di PN Sungguminasa, Rabu (24/7/2019).
Editor : Alief Sappewali

RAKYATKU.COM,GOWA - Sidang kasus pembunuhan terhadap Daeng Kulle masih bergulir di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa. Saat ini, agendanya masih pemeriksaan saksi-saksi.

 

Pada Rabu (24/7/2019), majelis hakim meminta keterangan seorang polisi dan seorang petugas puskesmas. Kasus yang terjadi tujuh bulan lalu di Puskesmas Pattallassang ini mendudukkan dua terdakwa, yakni Saleh dan Daeng Bate.

Anak Daeng Kulle, Supriadi kedua pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. 

"Tolong dalam setiap persidangan jangan ada yang ditutup-tutupi. Kami ini hanya orang biasa yang menjadi korban atas keluarga kami," harap Supriadi kepada Rakyatku.com, Kamis (25/7/2019).

TAG

BERITA TERKAIT