Selasa, 23 Juli 2019 19:42
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kota Makassar, Kadir Masri.
Editor : Nur Hidayat Said

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar menyampaikan belum menerima kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)

 

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Kota Makassar, Kadir Masri mengatakan terkait jumlah kuota penerimaan ASN Pemerintah Kota Makassar yang beredar adalah jumlah usulan formasi ke Kemenpan-RB.

"Terkait dengan rekrutmen ASN 2019 saat ini belum ada kuota yang diberikan kepada kita. Apa yang diberitakan salah satu media, saya sudah sampaikan bahwa itu baru usul kebutuhan formasi kita tahun ini yang sesuai format Kemenpan," ungkapnya ditemui Rakyatku.com di Hotel Same Makassar, Selasa (23/7/2019).

Dia lalu menjelaskan sesungguhnya Pemerintah Kota Makassar membutuhkan 1.000 ASN yang didominasi oleh tenaga guru.

 

"Sebenarnya kebutuhan ASN kita itu 1.000 lebih, utamanya guru. Bukan cuma 511 itu. Cuma karena format, kita usulkan hanya sebanyak itu saja," jelas Kadir Masri.

Lebih lanjut Kadir Masri menjelaskan pihaknya pada 2018 mengusulkan sebanyak 1.370. Namun, kata dia, Pemerintah Kota Makassar hanya mendapat kuota 463.

"Tahun lalu itu kita usulkan 1.370 semua formasi jabatan, tapi kita hanya diberi jatah 463," sambungnya.

Oleh karena itu, menurut kadir Masri, Pemerintah Kota Makassar pada 2019 ini secara otomatis mengusul kuota penerimaan ASN ke Kemenpan tidak hanya 511.

"Tahun 2019 kuota yang kita usulkan sesuai format Menpan sebanyak 511 itu ditambah sekitar 900 usulan formasi yang tidak terakomodir tahun lalu. Sehingga menjadi 1.450 tahun ini yang terusul secara otomatis," terangnya.

"Jadi sampai saat ini saya tegaskan belum ada kuota yang diberikan oleh Menpan. Jadi yang diberitakan itu tidak sesuai apa yang saya sampaikan. Kalau ada pasti kita umumkan," demikian Kadir Masri.

TAG

BERITA TERKAIT