RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Sabtu, 20 Juli 2019. Dini hari itu, Aco baru saja pulang dari melaut. Pria berusia 30 tahun itu, sedang membenahi peralatan tangkap ikannya, ketika Tim Penanganan Khusus (Pegasus) meringkusnya di kampung Bonto Mate'ne, Desa Punagayya, Kabupaten Jeneponto.
Aco diringkus, setelah melakukan tindak pidana pengancaman, kepada warga sekampungnya, Rabi(43).
Kejadiannya Minggu 5 Mei 2019. Dengan menenteng parang, Aco mendatangi korban yang sedang berada di rumahnya di Bonto Mate'ne. Dia lalu mengancam akan memarangi korban.
Usai melakukan pengancaman, Aco kemudian pulang.
"Mendapat informasi bahwa pelaku terlihat sedang berada di rumahnya sehingga kami Tim Pegasus langsung bergerak menuju lokasi menangkap pelaku tersebut," kata Kanit Reskrim Polres Jeneponto, Aipda Abd Razak.
Kata dia, pada saat sebelum sampai di tempat yang dimaksud, salah satu dari anggota melakukan penyelidikan benar tidaknya informasi tersebut dan setelah dicek ternyata pelaku sedang keluar melaut untuk mencari ikan.
"Kami pun standby di sekitar rumah pelaku dan menunggu sampai pulang dari laut. Dan pada pukul 04.20 Wita dini hari, kami langsung mendatangi rumah pelaku dan mendapati pelaku di rumahnya. Pelaku sudah diamankan di Polres Jeneponto," pungkasnya.