Sabtu, 20 Juli 2019 14:23
Pelayan cafe saat dimintai keterangan oleh polisi.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Anggota Polres Takalar, inisial Bripka WB yang menganiaya gadis pelayan cafe, ID (23), sudah diamankan Propam Polda Sulsel.

 

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani. Menurutnya, anggota Polres Takalar itu saat ini masih diperiksa.

"Yang bersangkutan (Bripka WB) diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Bid Propam Polda Sulsel," Kata Dicky Sondani, Sabtu (20/7/2019).

Menurut Dikcy, penindakan oknum ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan polri kepada masyarakat.

 

"Diamankan untuk tidak melakukan upaya yang lebih parah dan diamankan guna proses penyelidikan," bebernya.

Peristiwa bermula pada Kamis 18 Juli, pukul 21.00 Wita. Bripka WB bersama temannya tiba di Cafe Karamaka dan langsung memesan minuman keras (miras) jenis bir.

Pada saat Bripka WB pesta miras bersama rekan-rekannya, mereka dilayani lima pelayan kafe. Mereka yakni ID, WI, UI, IH, dan RN.

Pelaksana Tugas Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, setelah minum-minum, Bripka WB meminta untuk dilayani oleh korban. Namun ID menolak sehingga Bripka WB emosi.

Setelah menolak permintaan pelaku, korban keluar dari kafe dengan tujuan hendak makan bakso yang berada di depan kafe. Setelah itu, dia kembali masuk ke kafe tersebut dan langsung masuk ke kamarnya.

Rupanya, Bripka WB sudah lebih dahulu masuk dalam kamar. Dia memaksa meminta dilayani oleh korban. Namun, ID berkeras menolak permintaan itu.

Akibatnya, emosi Bripka WB memuncak. Dia diduga memukul dan menginjak-injak wajah korban. ID mengalami luka terbuka pada bibir, keluar darah pada hidung, memar dan bengkak pada pipi kanan, dan kelopak mata.

TAG

BERITA TERKAIT