RAKYATKU.COM - Dua turis Jerman didenda karena tertangkap membuat kopi di tangga jembatan Rialto, Venesia, Italia.
Para backpacker, yang berusia 32 dan 35 tahun itu didenda total €950 (Rp14,8 juta). Mereka juga diminta meninggalkan kota tersebut.
Jembatan Rialto adalah yang tertua dari empat jembatan di Grand Canal. Kedua turis itu dilaporkan ke polisi oleh seorang pejalan kaki, setelah melihatnya membuat kopi menggunakan kompor traveling.
"Venesia harus dihormati dan orang-orang tidak sopan yang datang ke sini dan melakukan apa yang mereka inginkan, harus memahami itu. Berkat polisi setempat, mereka akan dikenai sanksi dan dipindahkan," kata Walikota Venesia Luigi Brugnaro, dikutip BBC.
Namun, orang-orang Venesia sudah lama mengeluh tentang pariwisata massal di kota itu.
Desember lalu, kota ini memenangkan persetujuan untuk memperkenalkan biaya masuk hingga € 10 untuk turis jangka pendek.
Venesia juga telah memperkenalkan undang-undang tentang serangkaian pelanggaran ketertiban umum, termasuk berpiknik di situs-situs tertentu dan tidak mengenakan kemeja di ruang publik.