Pemusnahan miras jenis ballo di Kantor Satpol PP Barru.
RAKYATKU.COM, BARRU - Satpol PP-Damkar Barru kembali memusnahkan dua ember miras tradisional jenis ballo, Jumat (19/7/2019).
Ballo itu disita usai razia operasi miras di dua titik wilayah Kecamatan Barru. Penjual dan pelaku yang meminum miras tersebut turut terjaring. Mereka kemudian dimintai keterangan.
"Mereka kami proses sesuai ketentuan Perda Miras oleh PPNS Satpol PP-Damkar Kabupaten Barru," ujar Kasatpol PP-Damkar Barru, Fadly R Pawae.
Satpol PP saat ini tengah gencar melakukan razia guna meminimalkan peredaran minuman keras di Barru.