Kamis, 18 Juli 2019 19:01
Farid Kasim Judas (FKJ) saat sertijab camat.
Editor : Mays

RAKYATKU.COM, PALOPO - Penandatanganan dan serah terima jabatan Camat, kembali digelar di tiga Kecamatan, Kamis, 18 Juli 2019.

 

Dimulai dari Kecamatan Wara Timur, serah terima digelar antara Camat Wara Timur yang lama, Baso Asnur kepada pejabat Camat yang baru, Arham. 

Kemudian serah terima kedua, dilaksanakan di aula Kantor Camat Wara, dimana serah terima tersebut antara camat baru Rustam, SE, mengisi jabatan Camat Wara yang yang lama, Arham S. STP, bergeser memimpin Kecamatan Wara Timur. 

Serah terima jabatan Camat yang ketiga digelar di Kecamatan Sendana, dimana Baso Asnur mengisi jabatan Camat yang ditinggalkan Machwan A Baso, yang bergeser menjadi Camat di Kecamatan Wara Utara. 

 

Penandatanganan berita acara dan serah teriam jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Palopo nomor: 20/147/BKPSDM/VII/2019. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Farid Kasim, yang mewakili wali kota pada setiap sambutannya dalam acara serah terima tersebut, menyampaikan bahwa yang paling utama dilakukan camat dalam penugasannya, yang paling pertama adalah nawaitu. 

Awalilah semua dengan niat yang baik. Lakukan konsolidasi dan membentuk tim kerja, karena program-program tidak akan bisa jalan bila tidak ada tim kerja, tanpa kekompakan dari tim kerja. 

Saat ini kata Farid, tidak ada lagi kerja slow-slow, setengah-setengah. 

"Sekarang kita bekerja harus punya sasaran. Sasaran kita tentunya seperti keamanan dan ketertiban yang terjaga, perekonomian masyarakat yang meningkat, kesejahteraan warga dan pelayanan bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik," ungkapnya.

Kepala BKPSDM melanjutkan, tahun ini merupakan tahun perdana dikucurkannya dana kelurahan dengan jumlah yang 'fantastis', Rp16 miliar, sekitar Rp300 juta untuk setiap kelurahan. Dengan dana ini, tentunya dapat membatu warga, bisa menaikkan taraf hidup masyarakat dengan program-program yang dijalankan. 

"Tapi hal ini juga jangan dipandang sebelah mata, terutama bagi para penyelenggara pemerintahan. Tetap berpedoman dan berpegang pada aturan. Jangan pernah cari celah untuk membodohi (masyarakat) dan mengambil keuntungan dari itu," ungkapnya. 

Dia juga mewanti-wanti, jangan ada lagi dalam mindset kita sebagai seorang PNS untuk membodoh-bodohi masyarakat, mengakal-akali masyarakat. 

"Marilah kita lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada warga," lanjutnya. 

Pada kesempatan itu juga, kepala BKPSDM menambahkan, saat ini ada peraturan pemerintah yang harus mengukur kinerja PNS setiap hari, harus mencatat apa yang kita kerja setiap harinya. 

"Jam ini saya masuk kantor, apel, mengerjakan ini dan ini, semua itu dicatat dan masuk ke aplikasi. Itulah yang menjadi dasar pembayaran kinerjanya. Dan itu akan kita berlakukan di tahun 2020," jelas Farid Kasim. 

Hadir pada setiap sertijab Camat tersebut, Tripika wilayah pelaksanaan sertijab, para RT/RW, tokoh masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas, hadir pula Kabag Pemerintahan Setda Kota Palopo.

TAG

BERITA TERKAIT