Rabu, 17 Juli 2019 19:44
Ist.
Editor : Ibnu Kasir Amahoru

RAKYATKU.COM - Seorang pria inisial US (29), ditangkap Unit Reskrim Polsek Kraton karena diduga melakukan tindak asusila di muka umum. 

 

Pria asal Jalan Lingkungan Tanjung, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, itu meraba payudara seorang mahasiswi di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Kapolsek Kraton, Kompol Etty Haryanti mengatakan, penangkapan berawal dari adanya aduan yang dilakukan oleh korban, PJ (19). 

Mahasiswi asal Cawilayan, Layansari, Gandrung Mangu, Cilacap, itu melaporkan tindakan asusila yang menimpanya pada sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (16/7/2019).

 

"Korban sendiri mengalami perlakuan tidak terpuji dari pelaku usai jalan-jalan di Malioboro," kata Etty dilansir Kumparan, Rabu (17/7/2019).

Selasa malam sekitar pukul 20.30 WIB, PJ dan temannya berjalan kaki dari arah Malioboro menuju Ngasem untuk memesan taksi online. 

Sesampainya di Jalan Ngasem, tepatnya di sebelah selatan gapura, korban dipepet oleh tersangka yang kemudian langsung memegang payudara kanan korban.

Menurut Kompol Etty, lantaran tak terima karena ada orang tidak dikenal memegang payudaranya, korban langsung berteriak sambil mengejar pelaku yang berlari ke arah barat.

"Ternyata teriakan korban tersebut membuat warga sekitar lokasi berhamburan mendatangi korban dan juga berusaha menangkap pelaku," paparnya.

Etty menambahkan, berkat bantuan dari warga sekitar, pelaku akhirnya dapat ditangkap. Warga membantu PJ melaporkan pelaku ke Polsek Kraton.
 

TAG

BERITA TERKAIT