Rabu, 17 Juli 2019 18:07
Andi Siswanta Attas
Editor : Mulyadi Abdillah

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar A Siswanta Attas mengaku belum mengantongi rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pembatalan 40 Surat Keputusan (SK) pejabat yang pernah dilantik mantan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto. 

 

Saat dikonfirmasi pada Rabu siang, (17/7/2019), Siswanta Attas belum mendapat pemberitahuan soal pembatalan 40 SK yang mengarah ke pengembalian jabatan.

"Saya tidak tahu karena saya tidak pegang rekomendasinya," kata Siswanta Attas kepada Rakyatku.com.

Untuk itu, dirinya belum mengetahui nama-nama pejabat yang akan dikembalikan kembalikan ke posisi semula.

 

"Saya juga kurang tahu karena saya belum menjadi kepala BKPSDMD pada saat itu," katanya.

Ia pun enggan menanggapi soal pembatalan 40 SK yang mengakibatkan 1.228 pejabat struktural pemerintah kota Makassar akan kembali ke jabatan sebelumnya, paling lambat 22 Juli 2019 mendatang sesuai rekomendasi KASN.

"Tidak ada komentar dari BKPSDMD, semuanya ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dan kewenangannya bapak pejabat pembina kepegawaian (Iqbal Suhaeb)," pungkasnya.

Rakyatku.com saat ini telah dan berusaha menghubungi Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb terkait nama-nama pejabat yang akan dikembalikan ke posisi semula. Namun dia belum menanggapi dan memberikan jawaban.

TAG

BERITA TERKAIT